Lompat ke isi utama
Berita
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat bersama personol Sentra Gakkumdu Bawaslu Sergai dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas penanganan pelanggaran pidana pemilihan pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bed
humas
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua  Bawaslu Republik Indonesia No.0329/K.Bawaslu/HK.01.00/IX/2020 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dan surat Ketua Bawslu Provinsi Sumatera Utara No.0157/K
humas
Dalam rangka memasuki tahapan kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) menggelar “Rapat Kordinasi Penertipan Alat Peraga Kampanye (APK)” yang di laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai .Ra
humas
Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2020. Kegi
humas
Tidak terhitung seberapa  banyak nyawa dan tetesan darah yang sudah dibabat habis oleh para pahlawan untuk membela bangsa, Tidak terhitung pula berapa banyak harapan dan doa yang mereka lontarkan bagi masa depan Indonesia.