Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Undangan KPU SERGAI Terkait Rapat Kerja Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, BAWASLU SERGAI SIAP AWASI !!

Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2020. Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai (KPU Sergai) yang bertempat di Aula Sekretariat KPU Sergai. Rabu (26/08/2020)

Dalam kegiatan rapat kerja turut hadir Kapolisian Resort Serdang Bedagai, Wakil Kepolisian Resort Tebing Tinggi, Danramil 07, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Dewan Perwakilan Raky  at Daerah(DPRD) Serdang Bedagai, IDI Kebupaten Serdang Bedagai, Rumah Sakit Sultan Sulaiman, KPP Pratama Tebing Tinggi.

KPU Sergai selaku fasilitator rapat menyampaikan tentang proses mekanisme pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Selain itu, tentunya dalam proses tersebut mematuhi prosedur Protokol kesehatan penaganan penyebaran Covid-19.

AKBP Robin Simatupang, S.H., M.Hum menegaskan “Pada saat melakukan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 agar mematuhi Intruksi Presiden (INPRES) No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, sehingga KPU Sergai diharapkan agar merumuskan maupun menetapkan terkait jumlah massa pendukung pasangan calon yang hadir dalam pendaftaran demi  memutuskan rantai penyebaran Covid 19. Dan saya berharap proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 terkhusus di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan kondusif serta keNetralan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya juga sangat perluUjarnya_ Kapolres Serdang Bedagai, Rabu (26/08/2020).

Selain itu, Ketua DPRD Serdang Bedagai yang berhadir juga menyampaikan “Agar kesiapan KPU Sergai harus benar-benar matang dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 serta sesuai dengan regulasi yang ada, dan kami DPRD sifatnya mengawasi dari sisi anggaran serta termasuk apakah sudah disiapkan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD), Ungkapnya_Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan, SH.,SE., M.Kn,  Rabu,(26/08/2020).

Disamping itu, El Suhaimi, S.Fil.I, MA beserta Ewin Sahputra Saragih, S.Pd.I selaku Pimpinan Bawaslu Sergai yang berhadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan dalam penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 yg dilakukan oleh KPU Sergai haruslah sesuai  dengan PKPU yang berlaku dan memperhatikan poin-poin penting dalam PKPU baik itu syarat calon dalam pencalonan, disamping Itu juga Bawaslu Sergai mengingatkan kembali agar KPU Sergai tetap memperhatikan jumlah massa para pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 untuk tidak terjadi berdesak-desakan sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H., M.Hum dan setiap peserta ataupun pendukung pasangan calon  yg hadir ke Sekretariat KPU Sergai harus di pastikan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tag
Berita
Uncategorized