Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI PILKADA 2020, BAWASLU SERGAI GELAR PENINGKATAN KAPASITAS SENTRA GAKKUMDU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat bersama personol Sentra Gakkumdu Bawaslu Sergai dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas penanganan pelanggaran pidana pemilihan pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 yang di laksanakan si Sibayak Hotel, Berastagi Kab.Karo (01 s/d 3 November 2020)

Adapun pada kegiatan tersebut di hadiri oleh personil Sentra Gakumdu Bawaslu Sergai yang terdiri dari unsur Bawaslu Sergai, Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Kejari Sergai Kabupaten Serdang Bedagai serta Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai yang membidangi Penanganan Pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut di buka langsung ole Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Agusli Matondang, S.H pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sergai berpesan kepada peserta agar menerapkan metode diskusi untuk meningkatkan pemahaman terhadap dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi di tingkat kecamatan dan terutama terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu .

Serta pimpinan Bawaslu Sergai lainnya juga menegaskan kepada peserta agar setiap ilmu yang diperoleh dalam kegiatan agar di share di kecamatan masing-masing dan melakukan diskusi dengan melibatkan unsur pengawas Kelurahan Desa (PKD) sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk meningkatkan dan menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran yang mungkin saja terjadi di kecamatan serta tetap menjaga solidaritas dalam tim, tetap menjaga koordinasi dan konsultasi dan di dalam setiap menjalankan tugas harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang dan juka dilapangan ditemukan dugaan pelanggaran sementara pemahaman atas regulasi tersebut kurang maka disarankan agar tetap melakukan konsultasi ke Bawaslu Sergai terlebuh dahulu agar tidak salah dalam mengambil tindakan sehingga tidak memunculkan persoalan yang tidak diinginkan, dan dalam setiap melaksanakan tugas harus tetap mematuhi protokol kesehatan. (01 s/d 3 November 2020)

Tag
Berita
Uncategorized