Sei. Rampah
Sesuai Surat Nomor : 172/K.Bawaslu-Prov.SU-20/TU.00.01/05/2019, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Pasilitasi dan Kordinasi Pengawasan usai Pemilu, Jum’at (24/5/2019).
Hari ke sepuluh pasca voting day, tahapan rekapitulasi dikecamatan berjalan alot, dari beberapa daerah pengawas kecamatan merekom untuk dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang atau Penghitungan Suara Ulang (PSU) terus meningkat.
Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Sei. Rampah_ Sentra Penegakan Hukum Terpadu(GAKKUMDU) melakukan Rapat atau Kajian terhadap pelimpahan laporan dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/4/2019).
Penertiban ini seperti yang tertera dalam surat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai nomor : 79/K. BAWASLU-PROV-SU/PM.00.02/IV/2019, tentang Pengamanan Penertiban APK Pemilu Tahun 2019.
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumatera Utara melakukan supervisi sekaligus monitoring terhadap Gakkumdu Kabupaten Serdang Bedagai untuk membahas laporan dan temuan pelanggaran pidana di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Jum'at (12/04/2019).