Sukseskan PILKADA 2020, Suhadi S. Sitomorang Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Pengawasan Coklit di Serdang Bedagai
|
Dalam tahapan pencocokan dan penelitian (COKLIT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Suhadi S. Situmorang turun melakukan Supervisi dan Monitoring yang di dampingi Pimpinan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai(Bawaslu Sergai) melakukan pengawasan langsung terkait pencocokan dan penelitian (COKLIT) di Dusun III Desa Sei Rampah dan Dusun XIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Selasa, (21/7/2020).
Dalam Supervisi dan Monitoring, Pimpinan Bawaslu Sumut berpesan “Dalam setiap pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kelurahan/Desa(PKD) haruslah kreatif, inovatif dan transformatif, apabila saat melakukan pengawasan tidak memiliki pegangan data, setidaknya wajib membekali diri dilapangan dengan selalu membawa alat tulis guna untuk mencatat setiap hasil tahapan atau proses coklit yang akan di tuangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP). Dan apabila jika hanya mengandalkan ingatan maupun memori tidak akan sanggup mengingat secara keseluruhan apa yang terjadi di Lapangan, Pesannya Suhadi S. Situmorang, Selasa, (21/7/2020).
Selain itu, Suhadi S. Situmorang juga menegaskan “Bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa(PKD) menjadi ujung tombak bagi Bawaslu, sebab bertugas melakukan pengawasan melekat dan turun langsung kelapangan untuk melakukan pengawasan, khususnya pada tahapan pemukhtahiran data pemilih yaitu Coklit. Tegasnya.
Dokumentasi: Foto Bersama Suhadi. S. Situmorang(Baju Hijau) Pimpinan Bawaslu Sumut dengan Pimpinan Bawaslu Sergai beserta Panwaslu Kecamatan Sei Rampah, Panwaslu Kelurahan/Desa Firdaus, dan PPDP saat mencoklit di salah satu rumah warga di Desa Firdaus Dusun XIII. Selasa (21/7/2020).
Untuk itu Jajaran Bawaslu Kabupaten Sergai dan Bawaslu Sumut mengharapkan PKD melakukan pengawasan dengan maksimal, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehat dan keselamatan, berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid19).