Rapat Kordinasi Pengawasan, Bawaslu Sergai SIAP Awasi Pilkada Tahun 2020.
|
MEDAN,
Memasuki Pesta Demokrasi Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) terkait Rapat Kordinasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 Tahap l di Hotel Cambridge Jl. S. Parman No. 217, Medan Petisah, Kota Medan. Jum’at (7/1/2020).
Sesuai Surat Bawaslu Sumut Nomor:015/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/02/2020, mengundang 23 Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dan 10 Bawaslu Kabupaten/Kota tidak melaksanakan Pilkada. Kegiatan rapat kordinasi berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 5 s.d 7 Februari Tahun 2020 dengan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumut (Suhadi S. Situmorang, Agus Salam, Marwan, Johan Alamsyah, Hensy S. Sitinjak) dengan di dampingi Kabag Pengawasan (Rudi),
Suhadi S. Situmorang selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumut membuka kegiatan Rapat Kordinasi “Pengawasan tahap Pencalonan sangat penting Bawaslu lakukan, karena rawan dan sangat strategis terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual terhadap tahapan pencalonan perseorangan” Tuturnya, Rabu (5/2/2020).
Selain itu juga “Saya berharap staff devisi pengawasan mampu mengoperasikan komputer dengan baik, dan membantu dalam proses pengawasan pencalonan perseorangan.” Tutur Suhadi S. Situmorang.
Editor : A.Winanda
Foto : Mujur T.M
HUMAS Bawaslu Serdang Bedagai