Lompat ke isi utama

Berita

Mempersiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Sergai Gelar Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Untuk memperkuat lembaga dalam penanganan pelanggaran Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) Gelar Pembinaan/Pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan di Sekretariat Bawaslu, Kamis (16/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sergai mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat Internal untuk pembinaan maupun pelaksanaan dalam penyelesaian sebuah penangan pelanggaran dengan baik dan benar, termasuk sebuah kasus yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan) maupun politik uang. Ujarnya Agusli Matondang.

Dengan dibukanya kegiatan tersebut, Pembinaan/pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilihan tentunya dijelaskan oleh pemateri berkompeten dalam persoalan hukum yang langsung dijelaskan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai.

Tentunya dengan adanya kegiatan pembinaan/pelaksanaan, saat pelaksaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung diharapkan melakukan koordinasi secara jeli antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), dengan adanya lembaga tersebut dalam penanganan pelanggaran dapat terlaksana dengan baik dan benar.

Dokumentasi suasana kegiatan/pelaksanaan penanganan pelanggaran di kantor Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (16/12/2021).

Dalam kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Serdang Bedagai beserta Kepala Sekretariat dan jajaran staf, Kejaksaan Negeri Kab. Serdang Bedagai, Kepolisian Resor Kab Serdang Bedagai.

Foto/Narasi

Humas Bawaslu Sergai

Tag
Berita
Uncategorized