Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Sergai Lakukan Penertiban APK dan BK Pemilu 2024

Foto diambil saat Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bersama Satpol PP melakukan Penertiban APK dan BK Pemilu Tahun 2024, Senin (12/2/2024).

Foto diambil saat Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bersama Satpol PP melakukan Penertiban APK dan BK Pemilu Tahun 2024, Senin (12/2/2024).

SERGAI.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai_Pada masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai tertibkan Alat Praga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Hari pertama dengan jalur penertiban jembatan Sei. Ular Kecamatan Perbaungan hingga Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Hari Kedua, dengan jalur penetiban jalan Tebing Tinggi-Tebing Syahbandar dan Dolok Merawan-Sipispis dan Dolok Masihul. Senin (12/2/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Handi Gunawan usai pelaksanaan apel menekankan kepada para anggota petugas pengawas pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. "Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam," katanya.

Handi juga mengatakan, tujuan dari apel dan patroli ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pengawas telah siap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Serdang Bedagai mencegah pelanggaran. Bawaslu berkewajiban menertibkan APK di masa tenang. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sudah menyurati partai politik agar menurunkan APK secara sukarela sebelum masa tenang. 

"Ada respon positif dari parpol sehingga sebagian sudah menurunkannya sendiri. Dan hari ini penertiban dilakukan terhadap APK yang belum ditertibkan. Kita juga telah meminta Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan pemantauan dan menertibkan APK yang hari ini masih terpasang," tutupnya.