Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sergai Pimpin Apel Siaga penertiban alat praga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu 2024

Dokumentasi diambil saat Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Ewin Sahputra Saragih ( Rompi abu-abu) menyampaikan sambutan sebagai pimpinan apel siaga masa tenang dalam pelaksanaan penertiban alat praga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu 2024 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (11/2/2024).

Dokumentasi diambil saat Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Ewin Sahputra Saragih ( Rompi abu-abu) menyampaikan sambutan sebagai pimpinan apel siaga masa tenang dalam pelaksanaan penertiban alat praga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu 2024 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (11/2/2024).

 

SERGAI.Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai_Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai pimpin apel siaga masa tenang dalam pelaksanaan penertiban alat praga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu 2024 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (11/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan apel bersama tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, Polisi Resor Kabupaten Serdang Bedagai, Kodim 0204 DS, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serdang Bedagai serta Dinas Pertamanan dan Permukiman Kabupaten Serdang Bedagai.

Sebagai pimpinan apel, ewin mengatakan kita  akan melaksanakan penertiban APK dan Bahan Kampanye yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), maka dari itu kami berharap kerjasama kepada seluruh pihak dalam penertiban.

"APK maupun BK memang dilarang masih terpasang di masa hari-hari tenang selama 3 hari sampai nanti pelaksanaan pencoblosan. Artinya, 3 hari masa tenang itu benar-benar bersih APK di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Ujarnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya pencegahan pelanggaran di tahapan Masa Tenang Pada Pemilihan Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Lebih lanjut, Ewin mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan. Dengan adanya penekanan pada masa tenang ini, diharapkan pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat secara  keseluruhan.

foto apel siaga masa tenang
Dokumen diambil saat kegiatan apel siaga masa tenang Pemilu 2024