Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Hadiri Undangan Ketua DPRD dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025

foto

Sei Rampah, Jumat (15 Agustus 2025) — Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih, S.Pd.I, menghadiri undangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan lembaga negara di tingkat daerah. Acara yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tersebut berlangsung khidmat. Dalam kesempatan itu, seluruh peserta menyimak secara langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disiarkan dari Gedung Nusantara, Jakarta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen Bawaslu dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.“Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan memperkuat komitmen kita bersama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di daerah,” ujar Ewin.

Beliau juga menambahkan bahwa semangat kebangsaan dan pesan Presiden dalam pidato tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk terus bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan kehadiran Bawaslu dalam kegiatan kenegaraan ini, diharapkan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat, guna mewujudkan tata kelola demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.