Lompat ke isi utama

Berita

Gencarkan Sosialisasi, Bawaslu Edukasi Masyarakat Penyandang Disabilitas Terkait Kepemiluan

Dokumentasi saat pelaksaan Sosialisasi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai. Jum'at (9/2/2024).

Dokumentasi saat pelaksaan Sosialisasi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai. Jum'at (9/2/2024).

SERGAI.Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai_Pastikan Pemilu yang Inklusif, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai 

Pemateri Ahmad Fauri  merupakan Akademisi UIN Sumatera Utara Medan dan juga merupakan penyandang disabilitas.
Ahmad Fauri  merupakan Akademisi UIN Sumatera Utara Medan dan juga merupakan penyandang disabilitas menyampaikan materi terkait Kepemiluan

Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Dena Sastra selaku membuka kegiatan mengatakan Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih Sehingga mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih, Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Pemilu. Kita ingin pastikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran pemilu. Karena pemilu yang berkualitas dan berintegritas itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tugas seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas salah satunya. Pungkasnya..

Di tempat yang sama Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Handi Gunawan juga mengatakan Sosialisasi ini digelar juga sebagai bentuk menghapus pemahaman negatif dari oknum-oknum masyarakat tertentu kepada para penyandang disabilitas terkait adanya perbedaan hak. Padahal secara fakta Human Rights setiap manusia sama. Pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi/sosialisasi beragam informasi tahapan & jadwal Pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas.

Pada kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai mengundang pemateri Ahmad Fauri  merupakan Akademisi UIN Sumatera Utara Medan dan juga merupakan penyandang disabilitas.