Bawaslu Sergai Tindak Lanjuti Laporan Money Politik
|
SERGAI,Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai_Menyikapi laporan dugaan adanya money politik Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kamis (20/2/2024).
Sebelumnya, pada Selasa (19/2/2024) sorang warga masyarakat melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum warga berinisial V dari Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa bukti yang disampaikan pelapor sudah cukup. Oleh karena itu, bukti-bukti tersebut akan akan ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih mengatakan pihaknya telah melakukan kajian bersama Gakkumdu untuk menentukan status laporan. Menurutnya dari pembahasan tersebut, ada beberapa bukti dan keterangan saksi yang sudah cukup untuk diteruskan.
“Kita akan melakukan kajian terhadap laporan ini. Karena Syarat formil dan materil sudah memenuhi. Dan selanjutnya kami akan memanggil untuk meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi serta pihak terlapor ,” ujarnya Ewin.
Secara umum, lanjut Ewin, tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan masih berjalan, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai berharap Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar dengan adanya pengawas di tingkatannya masing-masing.
“Tetapi kita tetap melakukan pengawasan tahapan yang masih berjalan yakni rekapitulasi di Kecamatan yang masih berlangsung,”Ujar Ewin