Bawaslu Sergai Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Bagi Pemilih Pemula
|
Sergai_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu bagi pemilih pemula dalam ranga Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Amanda Hotel Tebing Tinggi. Selasa, (01/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Agusli Matondang, S.H didampinggi Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Ewin Sahputra Saragih, S.Pd.I, dan Koordinator Sekretariat Bob Sofnel Hayadi.
Peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh pelajar SMA dan SMK sederajat dari perwakilan 7 Sekolah yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Sei Bamban, Tebing Syahbandar dan Bandar Khalifah.
Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Akadimisi Sumatera Utara yaitu Cynthia Hadita, S.H,. M.H. dengan membawa materi “Strategi membangun kesadaran masyarakat agar menaati peraturan Perundang-undangan terkait Pemilu dan Pemilihan” dan Dani Sintara, S.H., M.H. dengan membawa materi “Penerapan peraturan perundang-undangan terkait untuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan penindakan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”.
Dalam kesempatan yang sama siswa dan siswi yang menjadi peserta dalam kegiatan juga dibekali dengan simulasi oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai terkait Pelaksanaan Sengketa Pemilu, Pelaksanaan Kampanye, Persidangan Pelanggaran Sidang Administrasi, Penyampaian dan Penerimaan Laporan dugaan Pelanggaran dan Proses pelaksaaan Pemungutan suara di TPS.
Dengan adanya simulasi tersebut, agar siswa dan siswi mengetahui pentingya peningkatan pemahaman mengeni penerapan peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan bagi pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.