Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sergai gelar Pembekalan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan

Sergai_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dalam Rangka Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 bagi Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Woong Rame Pantai Cermin. Rabu (14/12/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Agusli Matondang, S.H di dampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Syamsul Bahri Tambusai, S.Sos. selaku Kordiv SDM dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan El Suhaimi, S.Fil.I, M.A., selaku Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Bob Sofnel Hayadi, S.E.

Peserta dalam kegiatan tersebut mengundang Ketua serta Anggota yang membindangi Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai.

Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Akadimisi serta Advokasi Hukum Sumatera Utara yaitu Teuku Arif Faisal, S.H,. M.H. dan Irwansyah Putra Nasution, S.H.

Dalam kesempatan yang sama Panwaslu Kecamatan yang menjadi peserta dalam kegiatan juga dibekali dengan terkait Strategi dalam menangani Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024 serta Potensi Pelanggaran pada Pemilu tahun 2024.

Tag
Berita
Uncategorized