Bawaslu Sergai Gelar Giat Pojok Gakkumdu Kabupaten Serdang Bedagai
|
SERGAI_Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai gelar Giat Pojok Gakkumdu Kabupaten Serdang Bedagai yang bertempat di Kafe OMB Lapangan Tembak Polres Kabupaten Serdang Bedagai. Senin (22/01/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih mengatakan bahwa kegiatan Giat Pojok Gakkumdu ini bertujuan untuk pengenalan anggota dan ruang lingkup gakkumdu, menyamakan persepsi, pemahaman dan pola penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 antara para penegak hukum yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Kabupaten Serdang Bedagai.
selain itu, Ewin mengungkapkan “bahwa Giat Pojok Gakkumdu ini menjadi penting dilakukan mengingat Waktu Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu memiliki limit waktu yang sangat singkat sehingga diperlukan kerjasama dan pemahaman yang sama terhadap undang-undang yang mengatur delik-delik tindak pidana Pemilu dalam hal ini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”.
Adanya kegiatan juga untuk penikatan kapasitas dan penyamaan pemahaman terkait penanganan pelanggaran pidana Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.