BAWASLU SERGAI GELAR BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
|
Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 tinggal menghitung hari lagi maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sergai menggelar Bimbingan Teknis Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 untuk seluruh Panwaslu Kelurahan Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai yang berjumlah 17 Kecamatan yang dilaksanakan di Hotel Wings Kualanamo. (28 s/d 30 November 2020)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Organisasi Sumberdaya Manusia Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Syamsul Bahri, S.Sos.
“ Ada 68 peserta dari 17 Kecamatan yang terdiri dari 3 Komisioner Panwaslu Kecamatan dan 1 orang Staf yang membidangi yang menghadiri Kegiatan tersebut, Bapak Syamsul Bahri, S.Sos ingin Panwaslu Kecamatan dapat lebih matang memahami materi yang di sampaikan oleh setiap narasumber nantinya serta dapat menyampaikan seluruh ilmu yang di dapat di sampaikan kepada Panwas Kelurahan Desa sampai ke Tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
PTPS yang terpilih itu pasti ada yang berwajah baru, sehingga perlu dijalin hubungan yang baik melalui Bimtek nanti. Tidak hanya hubungan struktural, tapi juga hubungan emosional harus dibangun antar Pimpinan Panwaslu Kecamatan, Panwas Kelurahan Desa, serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Agar dalam menjalankan tugas nantinya dapat berjalan lebih maksimal dengan komitmen yang sudah dibangun dengan baik. Kedekatan emosional memiliki pengaruh dalam suksesnya sebuah lembaga,” Tegasnya
Harapan saya dalam Bimbingan Teknis Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini, teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat mengikuti nya dengan baik sehingga nanti pada saat memberikan Bimbingan kepada PKD dan PTPS sudah matang dalam menyampaikan materi. Kita ini bagian dari Pejuang Demokrasi, mari laksanakan tugas dengan sepenuh hati, jaga independensi dan integritas kita, tegasnya kembali.
Di samping itu Anggota Bawaslu Sergai Kordinator Divisi Hukum,Humas,Data dan Informasi Bapak Ewin Sahputra Saragih,S.Pd.I juga menyampaikan dalam sambutannya agar peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis ini mengikuti, mendengar dan menyimak materi-materi yang akan di sampaikan oleh Narasumber agar Panwaslu Kecamatan nantinya dalam melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PTPS dapat berjalan dengan maksimal dan tersampaikan dengan baik apa fungsi, tugas dan kewajuban PTPS.
Bapak Syamsul Bahri, S.Sos Dengan mengucap Bismillah hirrahmanirrahim kegiatan Bimbingan Teknis Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 resmi di buka (mengetuk microfon 3x). Sabtu (28/11/2020)
Pada pemateri pertama langsung di isi oleh Anggota Bawaslu Sergai Bapak Syamsul Bahri, S.Sos dimana pada materinya beliau memaparkan Tugas dan kewajiban PTPS seperti :
- Mengawasi Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara
- Menyampaikan keberatan dalam hal di temukannya dugaan pelanggaran,kesalahan dan/atau penyimpanan administrasi pemungutan dan perhitungan suara
- Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Kewajiban PTPS beliau menyampaikan :
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara
- Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan dan Pangawas Kelurahan Desa
- Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara pada pengawas kelurahan desa
- Melaksanakan kewajuban lain yang di perintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sabtu (28/11/2020)
Pada hari berikutnya tertanggal 29 November 2020 pukul 08.00 wib materi di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab.Serdang Bedagai oleh Bapak Erdian Wirajaya, S.Sos pada materinya beliau menjelaskan beberapa hal termasuk proses persiapan pungut hitung, pelaksanaan pungut hitung dan penetapan hasil. Beliau juga menjelaskan terkait dengan regulasi PKPU 18 Tahun 2020 Beliau menekankan dalam proses pelaksanaan pungut hitung nanti semua pihak harus bersama-sama menjaga dan mengikuti sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pada pukul 13.30 Wib Kapolres Serdang Bedagai AKBP.Robin Simatupang, S.H.,M.A menjelaskan ketertipan dan keamanan masyarakat pada hari pemilihan nanti adalah menjadi tanggung jawab penuh bagi kami, Saya akan turunkan Brimob di beberapa titik zona yang sudah kami bagi. “Ungkapnya”.
Serdang Bedagai sejauh ini kondisi aman dan terkendali Panwaslu tidak perlu khawatir dan takut, kami akan segera menindak pada siapapun yang menghalangi atau mengganggu kerja dan tugas Panwaslu dalam melaksanakan pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020.
Beliau juga kembali menegaskan dalam proses pengawasan nanti semua persoil yang bertugas harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri .
Pada Pukul 15.30 Wib Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Agus Salam, S.H Beliau menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan dapat memahami betul regulasi-regulasi terbaru baik Perbawaslu maupun PKPU agar dalam memberikan Bimtek nanti kepada PTPS , PTPS mampu menguasai dan melaksanakan tugas dalam mengawasi keberlangsungan Pungut hitung yang akan di laksanakan pada tanggal 9 November 2020. Sabtu (29/11/2020)