Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Lakukan Pengawasan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV di KPU
humas | Senin, Desember 8, 2025 - 17:36
Serdang Bedagai — Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Serdang Bedagai. Senin, 8 Desember 2025
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretariat, perwakilan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, pengurus partai politik tingkat kabupaten, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pemaparan hasil rekapitulasi PDPB, Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai Divisi Data dan Informasi, Fuad Hasan Lubis, menyampaikan adanya penambahan jumlah pemilih pada Triwulan IV. Jumlah pemilih yang semula tercatat sebanyak 494.844 pemilih dengan rincian 245.461 pemilih laki-laki dan 249.383 pemilih perempuan, meningkat menjadi 508.058 pemilih, dengan rincian 252.150 pemilih laki-laki dan 55.938 pemilih perempuan. Ia juga menjelaskan bahwa basis data yang digunakan bersumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil, Kepolisian Republik Indonesia, dan TNI Republik Indonesia, sementara laporan partisipatif dari masyarakat belum diterima hingga saat ini.
Pada kesempatan tersebut, Staf Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Mujur TM menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya sudah melayangkan surat untuk saran perbaikan terkait adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Online, atas nama Alm. Muliati dan Asmawati Siregar. Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Serdang Bedagai Fuad menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena dokumen yang disampaikan belum lengkap, sebab hanya dilampirkan Kartu Keluarga tanpa didukung surat keterangan dari desa maupun Disdukcapil. KPU menyatakan akan melakukan pengecekan lanjutan secara mandiri dan kemungkinan akan menindaklanjuti pada tahun 2026.