Memudahkan Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumut melaksanakan Rapat dengan 23 Kabupaten/Kota.
|
SERDANG BEDAGAI
Sei Rampah_Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Bawaslu Sergai) menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) terkait Teknik Pelaporan dan Pengarsipan Data Hasil Pengawasan Berbasis Aplikasi Website. Kamis (30/1/2020). Kegiatan ini terlaksana di Bing Futsal Kota Tebing Tinggi dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Dalam kegiatan ini, ada 23 Bawaslu Kabupaten/Kota yang di undang dan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 se-Sumatera Utara diantaranya Bawaslu Kota Medan, Bawaslu Pematangsiantar, Bawaslu Kota Binjai, Bawaslu Tanjung Balai, Bawaslu Sibolga, Bawaslu Gunung Sitoli, Bawaslu Serdang Bedagai, Bawaslu Simalungun, Bawaslu Toba Samosir, Bawaslu Samosir, Bawaslu Humbahas, Bawaslu Tapsel, Bawaslu Madina, Bawaslu Labusel, Bawaslu Labuhanbatu, Bawaslu Labura, Bawaslu Asahan, Bawaslu Karo, Bawaslu Phakpak Bharat, Bawaslu NiSel, Bawaslu Nias Barat, Bawaslu NiSut, Bawaslu Nias.
Suhadi S. Situmorang selaku Anggota Bawaslu Sumut Devisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga (PHL) di dampingi Kabag Pengawasan Rudi Sirait membuka Kegiatan.
“Teknis pelaporan hasil pengawasan berbasis aplikasi website di buat untuk memudahkan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota, aplikasi ini menjadi media penyimpanan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi Sumatra Utara dengan cepat dan sebagai media penyampaian data hasil pengawasan.”Imbunya Suhadi S. Situmorang, Kamis (30/1/2020).
El SUHAIMI (memgang mic) mempersentasikan Hasil Pengawasan Bawaslu Sergai terkait Perekrutan PPK yang disaksikan 23 Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Anggota Bawaslu Sumut, Kamis (30/1/2020).
Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga mempersentasikan hasil pengawasan terkait Perekrtutan PPK yang diselenggrakan KPU Kabupaten/Kota. Termasuk halnya El Suhaimi selaku Anggota Bawaslu Sergai yang memaparkan hasil pengawasannya.
“Bawaslu Sergai dibantu Panwascam saat ini melakukan pengawasan mulai tahapan sosialisasi dan pengumuman dari media sosial, media cetak ataupun memasang spanduk di setiap kecamatan yang dilakukan KPU Sergai, setelah itu Bawaslu Sergai juga melakukan pengawasan melekat saat proses pendaftaran, ada 346 orang yang mendaftar dan 19 orang yang tidak lulus administrasi di antaranya 16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, sejauh ini KPU Sergai melakukan Tahapan Ujian CAT yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sei Rampah, sesuai pengawasan Bawaslu Sergai ada 7 peserta yang tidak mengikuti ujian, selanjutnya untuk tahapan wawancara Bawaslu akan melakukan pengawasan, sehingga mencegah tidak adanya pelanggaran dalam perekrutan PPK ”, Kata EL SUHAIMI Kamis (30/1/2020).
Editor/Foto : A.Winanda
HUMAS Bawaslu Kab. Serdang Bedagai