Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Ikuti Presentasi Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
humas | Rabu, Agustus 12, 2026 - 17:24
Serdang Bedagai – Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Handi Gunawan, mengikuti kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan Presentasi Monev tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik pada badan publik, khususnya dalam upaya memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai turut menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta komitmen kelembagaan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi.
Keikutsertaan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, serta kegiatan kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Dengan keterbukaan informasi yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dapat semakin meningkat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang terbuka, profesional, dan berintegritas.