Bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Bawaslu Sergai Gelar Konsolidasi dan Reviu Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024
|
SERGAI_Bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Serdang Bedagai, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Gelar Konsolidasi dan Reviu Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Woong Rame Pantai Cermin. Selasa (23/01/2024).
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai didampingi Anggota Handi Gunawan., Apner Sinaga., Bambang Dena Sastra., dan Christopel Budianto Gultom serta Koordinator Sekretariat Bob Sofnel Hayadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin menyampaikan Bawaslu siap mengawasi tahapan pemilu, kalau ada keganjalan dari partai politik silahkan disampaikan, apakah itu informasi atau dianggap sebagai pelanggaran baik parpol maupun dari masyarakat, kami siap menindaklanjuti, bawaslu akan bersikap adil dan netral terhadap setiap tahapan khususnya tahapan kampanye yang berlangsung.
Di tempat yang sama Handi juga menyampaikan dihadapan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Serdang Bedagai penting Bersama sama menyamakan presepsi, terkait tahapan kampanye yang akan berlangsung sudah ada regulasinya dan diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 khususnya tentang kampanye yang menjadi pijakan kita ada di pasal 280 ada larangan-larangan kampanye yang kita bisa kita lihat dan bisa jadi itu memungkinkan satu potensi terjadinya satu pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Handi berharap kita bisa mempersipkan diri pada tahapan kampanye dan jaga selalu kesehatan semuanya dalam mengahadapi tahapan ini.
Dalam Konsolidasi dan Reviu Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 juga dinarasumberi oleh El Suhaimi, M.A Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Periode 2023 - 2028.