Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Kini Miliki 30 Kader Pengawasan Partisipatif Tahun 2025

foto

Sei Rampah — Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai kini resmi memiliki 30 Kader Pengawasan Partisipatif tahun 2025. Para kader ini merupakan peserta yang telah mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan P2P dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025 di Hotel Le Polonia, Kota Medan, dengan tujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam berperan aktif melakukan pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kordiv Pencegahan Parma dan Humas Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Bambang Dena Sastra menyampaikan rasa bangga atas partisipasi para kader yang telah menyelesaikan kegiatan pendidikan ini.“Kami berharap 30 kader pengawasan partisipatif dari Kabupaten Serdang Bedagai dapat menjadi ujung tombak dalam memperkuat partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan kedepannya. Kader ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan yang partisipatif dan berintegritas,” ujar Bambang.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali dengan berbagai materi, seperti teknik pengawasan pemilu, etika kepemiluan, strategi komunikasi publik, serta penguatan jejaring masyarakat sipil dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. Dengan terbentuknya 30 kader pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi di kabupaten serdang bedagai.