Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Wujudkan Pemilu 2029 yang Bermartabat

Foto bersama peserta P2P 2026

Serdang Bedagai – Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiono, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Ewin Sahputra Saragih, Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Bambang Dena Sastra dan Handi Gunawan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, Joko Arif Budiono menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

"Pemilu yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga demokrasi," ujarnya.

Kegiatan P2P menghadirkan narasumber dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai yang memberikan materi mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, pengawasan partisipatif, serta strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu.

Selain itu, peserta juga memperoleh arahan dan penguatan materi dari Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Suhadi menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai fondasi menuju Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih, mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu untuk meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus memperluas jaringan pengawasan di tengah masyarakat.

"Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam mengawal jalannya pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat sejak dini, potensi pelanggaran dapat dicegah dan integritas penyelenggaraan pemilu akan semakin kuat," ujar Ewin.

Ia juga berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, serta mendorong terciptanya budaya pengawasan di lingkungan masing-masing.

Peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 terdiri dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), masyarakat penyandang disabilitas, serta pemilih pemula. Keberagaman peserta diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dengan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.